<p style="text-align: justify;"> Selat (21/05/2018) pukul 10.00 wita Di ruang Maha Cita Sabha desa selat , Pembinaan dari Kepala Dinas Pengendalian  Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung di dampingi Sekretaris Desa I ketut Subadra. Hadir Kabid DP2KBP3A I Made Surada menjelaskan betapa pentingnya menjaga anak untuk mempersiapkan masa depan Desa Selat. Untuk itu, beliau mengharapkan semua program-program atau kegiatan yang ada di desa wajib melibatkan peran anak. Anak adalah mereka yang berumur 18 tahun kebawah, dan merekalah yang memerlukan perhatian dari orang tua dan pemerintah.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam pertemuan tadi, diadakan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan evaluasi Desa Layak Anak. Maksud dilaksanakan pembinaan Desa layak anak ini untuk pemenuhan hak perlindungan bahwa anak mendapat hak untuk kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini diperlukan untuk mejaga tunas-tunas bangsa agar bertumbuh dan berkembang kea rah yang lebih baik.</p> <p style="text-align: justify;"> Disisi lain, Sekretaris desa I Ketut Subadra menjelaskan bahwa Desa Selat Sudah dinobatkan sebagai Desa Layak Anak dari tahuhn 2015. Program-program kegiatan yang ada di pemerintahan desa sudah mengikutsertakan peran anak, seperti program Ibu dan Balita sehat, program Ibu hamil, Progam Pendidikan TK dan PAUD, kegiatan Seka teruna dan bahkan kegiatan Porsenides sudah melibatkan peran anak. Menurut Subadra, jika dihitung  anggaran yang dikeluarkan dari APBDes sudah mencapai lebih dari 10% dari Pendapatan desa di tahun 2017. (001/KIMSLT)</p>
Mempersiapkan Tunas-Tunas Bangsa Yang Baik Melalui Pembinaan Desa Layak Anak
21 May 2018