<p>Selat, 30 September 2024</p> <p>Telah dilaksanakan penetapan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPD dan dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa, telah menyepakati bersama rancangan RKP Desa Selat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Dimana RKP Desq ini akan menjadi rencana kerja yang akan tertuang menjadi APBDesa Tahun 2025</p>
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa
02 Oct 2024