<p>Sabtu, 30 November 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Selat mengadakan musdes. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menetapkan hasil pendataan SDGs Desa Selat tahun 2024 sekaligus penandatanganan berita acara hasil pendataan SDGs. Kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Selat ini dihadiri oleh Perbekel Selat yang diwakili oleh sekretaris desa, Babinsa, TAPM Kabupaten Badung, Pendamping lokal desa, Perangkat, Staff, dan Tim Pendata SDGs Desa Selat.<br /> Dalam kesempatan tersebut, Perbekel selat dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa mengucapkan terima kasih kepada pendamping desa karena sudah memfasilitasi kegiatan pendataan SDGs yang dilaksanakan dari bulan Mei sampai November. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Hasil Pendataan SDGs.</p>
Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Selat Tahun 2024
03 Dec 2024