<p>Pemerintah Desa Selat melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja Desa Selat tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 25 September 2025 ini bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Selat. Acara ini dibuka oleh Bapak Perbekel Selat. Beliau memberikan pemaparan terkait rencana kerja prioritas Desa Selat tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Abiansemal yang dalam kesempatan ini diwakili Kasubag Keuangan, Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas,BPD Desa Selat, Ketua LPM Desa Selat, Perwakilan Prajuru Desa Adat Selat, Subak se Desa Selat, tim Verifikasi, kepala TK, Kepala SD 1 Selat, serta Tokoh Masyarakat Desa Selat. Tujuan dilaksanakan Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa, mengidentipikasi potensi dan masalah desa serta menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif. Kegiatan ini diakhiri dengan  penandatanganan berita acara oleh perbekel, ketua BPD, dan wakil masyarakat.</p>
Musrenbangdes Desa Selat
27 Sep 2025